PELANGGARAN – PELANGGARAN DALAM BERBAGAI BIDANG
Q Pelanggaran Dalam Bidang Ekonomi
1. Data Pelanggaran
Ø Penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi (korupsi)
Ø Pelanggaran terhadap wajib pajak
Ø Melakukan berbagai cara untuk menguntungkan diri sendiri walaupun merugikan orang lain ( Nepotisme )
2. Sebab – Sebab Pelanggaran
Ø Penyalahgunaan kekuasaan yang melampaui batas kewajaran hukum oleh para pejabat atau aparatur negara.
Ø Mengutamakan kepentingan pribadi atau klien di atas kepentingan publik oleh para pejabat atau aparatur negara yang bersangkutan.
Ø Kurangnya kesadaran para pemimpin terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Ø Kurang profesionalnya para aparatur negara dalam mengemban tugasnya.
Ø Kurang dijunjung tingginya hukum yang berlaku di Indonesia.
3. Akibat Pelanggaran
Ø Korupsi menyebabkan perbedaan yang tajam di antara kelompok sosial dan individu baik dalam hal pendapatan, prestis, kekuasaan dan lain-lain.
Ø Korupsi juga membahayakan terhadap standar moral dan intelektual masyarakat Ketika korupsi merajalela, maka tidak ada nilai utama atau kemulyaan dalam masyarakat.
Ø Korupsi menyebabkan sikap individu menempatkan kepentingan diri sendiri di atas segala sesuatu yang lain dan hanya akan berfikir tentang dirinya sendiri semata-mata.
Ø Kemiskinan merajalela dalam negara dan terjadi ketidakstabilan dalam negara.
Ø Terjadi ketidak percayaan masyarakat terhadap aparatur negara.
4. Alternatif Pemecahan
Ø Hukum di Indonesia perlu ditegakkan dan dijunjung setinggi - tingginya.
Ø Perlunya seleksi yang ketat demi menjaring aparatur negara yang profesional, jujur, bijaksana, adil dan bertanggung jawab.
Ø Perbaikan moral secara dini, dengan melakukan pendidikan moral dan karakter di sekolah – sekolah.
Q Pelanggaran Dalam Bidang Hukum
1. Data Pelanggaran
Ø Penggelapan dan pencurian dalam berbagai hal
Ø Pelanggaran terhadap asusila
Ø Terorisme ancaman terhadap desintegrasi bangsa
Ø Terjadinya pertidaksamaan masyarakat di mata hukum
2. Sebab – Sebab Pelanggaran
Ø Kurang tegasnya lembaga hukum dalam mengambil keputusan sehingga setiap keputusan yang mereka ambil hanya dapat diterima oleh salah satu pihak tanpa memikirkan pihak lain.
Ø Banyak diantara penegak hukum yang tidak menjalankan tugasnya secara profesional, misalya masih banyak dari mereka yanh masih menerima uang suap.
Ø Aktifitas teroris telah membidik dan memanfaatkan ideologi dan agama bagi masyarakat dunia sebagai garapan agar memihak kepada perjuangan mereka.
Ø Dengan memanfaatkan kemampuan teknologi modern saat ini teroris dapat menghancurkan sasaran yang diijinkan dari jarak jauh, seperti telepon genggam atau bom bunuh diri seperti yang terjadi di Bali.
Ø Kesadaran masyarakat masih sangat kurang untuk menjunjung tinggi dan menegakkan hukum.
3. Akibat Pelanggaran
Ø Pelaksanaan hukum yang diharapkan untuk memajukan Indonesia akan sangat sulit untuk dicapai.
Ø Terpecahnya persatuan antara seluruh rakyat Indonesia akibat terorisme, karena dapat menimbulkan prasangka antara ras dan agama.
Ø Semakin banyak penegak hukum yang tidak profesional .
Ø Terjadi kesenjangan antara masyarakat akibat tidak dijunjung tingginya hukum.
4. Alternatif Pemecahan
Ø Perlu adanya perbaikan yang signifikan dalam sistem/lembaga hukum demi terbentuknya aparatur hukum yang profesional dan negara yang kondusif.
Ø Perlu adanya sosialisasi lebih lanjut mengenai hukum yang berlaku di Indonesia yang dikemas dengan menarik agar pelaksanaan hukum dapat dijalankan dengan baik dan mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Q Pelanggaran Dalam Bidang Politik
1. Data Pelanggaran
Ø Money politik ( politik uang) adalah semua tindakan yang disengaja memberi atau menjanjikan uang atau materi lainya kepada seseorang supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu, atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya menjadi tidak sah atau dengan sengaja menerima atau memberi dana kampanye dari atau kepada pihak-pihak yang dilarang menurut ketentuan undang-undang nomor 12 tahun 2003 tentang pemilu atau dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye pemilu.
Ø Tindakan sewenang wenang ( penyalahgunaan wewenang)
2. Sebab – Sebab Pelanggaran
Hal-hal yang mendorong terciptanya Money Politics,dimasyarakat adalah sebagai berikut:
Ø Tidak adanya komitmen pejabat atau pegawai dan sebagian masyarakat dalam memegang nilai-nilai keimanan, misalnya perasaan diawasi oleh Allah SWT, dan keyakinan akan perhitungan amal pada hari kiamat.
Ø Tidak adanya komitmen pejabat atau pegawai dan sebagian masyarakat dalam memegang nilai-nilai moral misalnya: jujur, berkata benar, bersih, menjaga rasa malu ('iffah) serta menjaga kehormatan diri.
Ø Tidak adanya system pemantauan dan pengawasan yang efektif dari atasan sampai bawahanya, dan kalaupun ada merekapun cenderung menunda nunda pelaksanaanya.
Ø Merebaknya budaya Nepotisme, basa basi, dan lobi-lobi sedang konsentrasi hanya pada titik-titik pengecualian disertai ketiadaan komitmen memegang peraturan, system, kaidah, dan prosedur, serta tiadanya panutan yang dapat diteladani.
3. Akibat Pelanggaran
Ø Rakyat belum siap merupakan dampak dari keadaan masyarakat yang belum siap dan belum mengerti arti sebuah kepemimpinan yang terbaik, bangsa dan dilatarbelakangi masalah sosial, ekonomi, pendidikan serta moral yang berbeda-beda tersebut maka bisa menjadi suatu kelemahan dalam penentuan kepemimpinan bangsa yang butuh pemimpin yang terbaik dan handal tersebut yang sangat empuk mudah dimanfaatkan para calon pemimpin bangsa ini dengan menebar janji-janji muluk (jargon) atau dalam bentuk lainya seperti menggulirkan materi baik berupa sembako, kaos dan bahkan uang melalui berbagai kesempatan.
4. Alternatif Pemecahan
Ø Sponsorship
Peran sponsorship masih dianggap ikut membantu kesuksesan dalam pencapaian menjadikan siapa untuk menjadi pimpinan eksekutif atau anggota legilatif masihlah sangat besar dilapangan, namun disisi lain apabila masyarakat sudah mengerti bahwa semua yang dilakukan seperti itu dampaknya sangat besar terutama dari sisi negatifnya, masyarakat tidak akan mempan diiming-iming kenikmatan apapun juga.
Peran sponsorship masih dianggap ikut membantu kesuksesan dalam pencapaian menjadikan siapa untuk menjadi pimpinan eksekutif atau anggota legilatif masihlah sangat besar dilapangan, namun disisi lain apabila masyarakat sudah mengerti bahwa semua yang dilakukan seperti itu dampaknya sangat besar terutama dari sisi negatifnya, masyarakat tidak akan mempan diiming-iming kenikmatan apapun juga.
Ø Pemimpin yang Ideal. Bagaimana untuk menjawab kepemimpinan yang ideal ke depan yang sangat diidam-idamkan masyarakat di era otonomi daerah yang sudah berjalan ini sekiranya pendidikan masyarakat harus terus ditingkatkan dengan semakin banyaknya sosialisasi tentang politik, ketatanegaraan dan pemerintahan yang baik.
Ø Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam pemilu adanya money politik akan mengurangi tercapainya asas-asas dari pemilu
Ø Memberikan sanksi kepada pelaku money politik baik pemberi maupun penerimaq suap dalam pemilu
Q Pelanggaran Dalam Bidang Sosial Budaya
1. Data pelanggaran :
Ø Penyimpangan norma
Ø Kesenjangan ekonomi tingkat atas dan tingkat bawah
Ø Menjatuhkan budaya pada daerah lain
Ø Persatuan dan kesatuan yang belum tercapai
Ø Beberapa masyarakat masih bersifat kedaerahan
2. Sebab – Sebab Pelanggaran :
Ø Proses sosialisasi yang tidak sempurna atau tidak berhasil karena seseorang mengalami kesulitan dalam hal komunikasi ketika bersosialisasi.
Ø Pertentangan antar agen sosialisasi
Ø Pertentangan antara norma kelompok dengan norma masyarakat
Ø Terbentuknya perilaku penyimpangan di lingkungan sekitar
3. Akibat Pelanggaran :
Ø Penyimpangan sosial yang timbul adalah pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, perampokan.
Ø Terjadinya tindak kriminal
Ø Menggunakan dan mengedarkan narkotika
4. Alternative Pemecahan :
Ø Memperbaiki proses sosialisasi dari keluarga
Ø Membentuk kepribadian yang baik
Ø Lingkungan yang lebih kondusif dan teman sepermainan
Ø Menggunakan media elektronik dengan hal-hal yang positif
Q Pelanggaran Dibidang Lingkungan Dan Sumber Daya Alam
1. Data pelanggaran:
Ø Penebangan liar
Ø Eksploitasi SDA yang berlebihan
Ø Pencemaran lingkunagan
Ø Penjualan flora dan fauna secara illegal
Ø Pengrusakan SDA hayati
2. Sebab – Sebab Pelanggaran :
Ø Menginginkan keuntungan yang lebih dengan cara yang lebih mudah
Ø Kurangnya kesadaran dan rasa cinta pada lingkungan
Ø Kurangnya lapangan pekerjaan sehingga muncul banyak pengangguran yang mencari pekerjaan yang lebih mudah
3. Akibat-akibat Pelanggaran:
Ø Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
Ø Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
Ø Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Ø Mengurangi cadangan SDA sebagai akibat dari eksploitasi berlebihan
Ø Kerusakan karang di lautan
Ø Terjadi kelangkahan flora dan fauna akibat penjualan iligal
4.Alternativif Pemecahan :
Ø Mengeluarkan undang-undang mengenai perlindungan flora dan fauna
Ø Meningkatkan propaganda kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap pentingnya lingkungan dan sumber daya alam.
Ø Memberikan penyuluhan rutin kepada masyarakat-masyarakat yang berada dilingkungan kumuh tentang lingkungan dan sumber daya alam.
Ø Mempertegas/memperketat UUD tentang lingkungan dan sumber daya alam.
Ø Mendirikan lembaga-lembaga yang bertugas mengontrol tentang pelanggaran-pelanggaran terhadap lingkungan dan sumber daya alam
Q Pelanggaran Dalam Bidang Industri
1. Data Pelanggaran
Ø Pencemaran lingkungan yang terjadi akibat limbah dari perusahaan
Ø Penipuan dalam bidang kualitas dan kuantitasdari produk yang dihasilkan.
2. Sebab – sebab Pelanggaran
Ø Kurangnya kesadaran para pengelolah industri akan pentingnya lingkungan bagi masyarakat.
Ø Munculnya sikap egois yang lebih mementingkan diri sendiri tanpa mengetahui bahwa sikap yang mereka lakukan sangat berdampak buruk bagi masyrakat sekitar tempat industri tersebut.
Ø Kurangnya perhatiaan dari pemerintah sehingga para pengolah perusahaan bisa sewenang-wenang.
Ø Adanya keinginan untuk memperoleh keuntungan sebesar – besarnya tanpa mempedulikan kualitas produk dengan kesesuaian harga.
3. Akibat Pelanggaran
Ø Terjadinya berbagai macam bencana alam seperti: banjir
Ø Kesehatan masyarakat di daerah tersebut sangat terganggau dan memprihatinkan.
Ø Masyarakat sangat dirugikan karena mendapatkan produk kualitas rendah, namun telah mengeluarkan biya yang mahal.
4. Alternatif Pemecahan
Ø Sebaiknya pemerintah lebih meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan industri .
Ø Lembaga-lembaga yang berwenang dalam mengawasiproduk sebelum di perjual belikan perlu diperketat, agar tidak menimbulkan kerugian kepada masyarakat luas.
Q Pelanggaran Dalam Bidang Komunikasi
1. Data Pelanggaran
Ø Penyalahgunaan situs internet, misalnya situs pornografi dan penipuan.
2. Sebab - Sebab Pelanggaran
Ø Kurangnya kesadaran para pengguna akan dampak yang ditimbulkan bagi perbuatan mereka.
Ø Perkembangan teknologi yang serba modern
Ø Kurang selektifnya masyarakat dalam menanggapi perkembangan zaman sehingga hal yang mestinya dapat bemanfaat bagi mereka justru menjadi hal berakibat buruk.
3. Akibat Dari Pelanggaran
Ø Banyak dikalangan remaja yang melakukan perbuatan seks sebelum nikah.
4. Alernatif Pemecahan
Ø Sebaiknya kita harus lebih selektif dalam mengikuti perkembangan zaman.
Ø Ikut serta dalam berbagai organisasi keislaman
Ø Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt.
SEKIAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar